SEMARAPURA-Fajar Bali, Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung tahun ini kembali mengajukan sejumlah tradisi dan budaya sebagai warisan budaya tak benda (WBTB). Salah satunya, Tari Sakral Sangyang Dedari yang ada di Banjar Behu, Desa Bunga mekar, Kecamatan Nusa penida, Klungkung. Sebelum diusulkan ke Kementerian Kebudayaan, tim pengkaji WBTB sudah lebih dulu terjun ke Banjar Behu untuk mendalami Tari Sangyang Dedari, Sabtu (23/8).
Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung Ketut Suadnyana mengatakan, sebagai upaya awal pengusulan, tim terlebih dahulu mengkaji langsung ke setiap desa. Proses ini melibatkan tim pengkaji WBTB. Proses pengkajian Tari Sangyang Dedari bertempat di Pura Desa lan Puseh Banjar Behu. Ketika itu, tim dapat menyaksikan secara langsung ketika Sangyang Dedari dipentaskan. Setelah selesai pengkajian, selanjutnya akan diusulkan secara bertahap. Mulai dari ke Provinsi Bali, kemudian dikaji kembali, jika dinilai layak selanjutnya diusulkan ke Kementrian Kebudayaan RI.
Tari Sangyang Dedari diusulkan sebagai WBTB dengan berbagai pertimbangan. Diantaranya, tarian sakral tersebut mempunyai nilai historis dan kebesaran makna terkandung di dalamnya. Tak ketinggalan, karena keberlanjutannya atau konsistensinya, sehingga tarian tersebut masih terjaga hingga saat ini.
Selain itu, apabila telah ditetapkan sebagai WBTB diharapkan mampu menjadi proteksi budaya yang sudah berkembang di tengah masyarakat. Sehingga kelak dapat dikenal dan diwariskan kepada generasi muda. "Jika sudah memenuhi syarat-syarat tertentu, Tari Sangyang Dedari dapat diusulkan sebagai warisan budaya dunia ke UNESCO," imbuhnya seraya mengatakan pengusulan ini juga diyakini tidak hanya memberi manfaat secara material, tetapi dalam perspektif spirit, tradisi ini akan tetap ada dan hidup di tengah masyarakat.










