Kompol Made Suadnyana juga mengatakan,di saat Pandemi covid-19 sekarang ini, selain KTP, team terpadu juga melakukan pemeriksaan Dokumen Kesehatan ( Rapidtest) pemakai Jasa penyeberangan. Ia pun menyampaikan, apabila ditemukan tidak membawa Rapidtest, akan diarahkan oleh petugas untuk membuat hasil Rapidtest di tempat yang disediakan. Sehingga hasil tersebut dilakukan sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid –19.
"Ini bagian dari kami untuk memutus penyebaran rantai Covid-19, sehingga jika ada penumpang yang tidak dilengkapi dokumen kesehatan kita pulangkan lagi," pungkas Kapolsek. (bud)










