https://www.traditionrolex.com/27 Tanggulangi Sampah Buleleng Bakal Bangun Empat TPS 3R - FAJAR BALI
 

Tanggulangi Sampah Buleleng Bakal Bangun Empat TPS 3R

(Last Updated On: 30/01/2022)

SINGARAJA  – fajarbali.com I Untuk menangani masalahdi Kabupaten Buleleng  pemerintah daerah melalui Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Buleleng akan membangun sebanyak empat unit Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS 3R). Hal tersebut diungkapkan Kadis PUPR Kabupaten Buleleng Putu Adiptha Eka Putra saat ditemui di ruang kerjanya beberapa hari yang lalu.

 

”Dalam mengatasi permasalah sampah yang terjadi di Kabupaten Buleleng pemerintah daerah akan melakukan pembangunan sebanyak empat unit TPS3R. Dimana dalam pembangunannya itu akan menggunakan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai Rp 2,4 milyar,”sebutnya.

Mengenaitempatnya Adiptha mengungkapkan pembangunan TPS3R masing-masing akan dibangun di Desa Panji, Desa Pacung, Desa Tejakula, dan Desa Tamblang. Untuk pembangunan per satu TPS 3R menghabiskan anggaran mencapai Rp 600 juta .”Dimana di dalam TPS 3R itu nantinya akan tersedia bangunan kantor dan gudang, mesin pencacah sampah, mesin pengayak, satu unit motor roda tiga untuk mengangkut sampah dari rumah tangga, serta alat komposting.

Pembangunan TPS 3R ini nantinya akan dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat,  di atas lahan yang telah disediakan oleh desa setempat,”sebutnya. Pembangunannya ungkap Adiptha diperkirakan memakan waktu selama enam bulan, atau ditargetkan tuntas pada akhir Desember mendatang. ”Pembangunannya tidak melalui tender, melainkan secara swakelola. Desainnya akan kami sosialisasikan. Jadi yang bekerja adalah masyarakat di desa setempat. Untuk luasan masing-masing TPS 3R ini minimal empat are, idealnya 10 are. Desa yang menyiapkan lahannya,”terangnya.

Adiptha menyebut, pada 2021 lalu TPS 3R juga telah dibangun di beberapa desa, seperti Desa Patas, Pejarakan, dan Temukus. TPS 3R itu telah berfungsi dengan baik, dengan dikelola secara mandiri oleh aparat desa. Adiptha pun menambahkan, berdasarkan Pergub Nomor 47 Tahun 2019, masing-masing desa memang ditargetkan memiliki TPS 3R. Ini untuk mengurangi beban tumpukan sampah di TPA Bengkala. W – 008

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gandeng Jonathan Frizzy, Country Fiesta Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Retail Fashion

Ming Jan 30 , 2022
Dibaca: 15 (Last Updated On: 30/01/2022)Mangupura-fajarbali.com | Memiliki penampilan yang modis dan menarik adalah dambaan setiap orang. Salah satu faktor untuk menunjang hal tersebut adalah melalui busana yang di kenakan. Namun, sering kali banyak dari masyarakat merasa kesulitan untuk menentukan fashion items yang cocok dengan personality maupun dengan kegiatan dan […]

Berita Lainnya