Selama ini penanganannya tercatat di gugus tugas Denpasar , bukan di wilayah kerja gugus tugas Jembrana. “Pasien itu berusia 52 tahun, sudah dirawat 15 hari di RSUP Sanglah dengan hasil swab positif. Meninggal tanggal 21 april 2020 dengan pneumonia berat,” terang Arisantha. Informasi yang diperoleh, pihak keluarga merencanakan kremasi di krematorium Mumbul Badung .
Sementara terkait karantina PMI , Arisantha mengatakan, dari 412 orang pekerja migran indonesia asal Jembrana , sudah dikarantina sebanyak 118 orang. Tambahan masuk 2 orang PMI lagi ,ditempatkan di Hotel Negara. Keseluruhan PMI sudah ditampung untuk karantina tersebar di tiga hotel yang ditunjuk Pemkab Jembrana sebagai rumah singgah. “Untuk rapid test kedua kita akan ambil tanggal 25 april nanti. Apabila hasilnya negatif, PMI tetap wajib menyelesaikan kewajiban karantina 14 harinya terlebih dahulu, sebelum diperbolehkan pulang kerumah masing-masing," jelas Arisantha. (prm).










