AMLAPURA-fajarbali.com | Tahun ajaran baru 2021/2022 ini sebanyak 187 guru mulai dari mulai dari guru TK,SD dan SMP menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat dari bupati Karangasem. Penyerahan SK kenaikan pangkat ini, secara simbolis diserahkan kepada 10 orang perwakilan. Dalam kesempatan itu, bupati I Gede Dana wanti-wanti agar tidak ada pungutan apapun dalam proses kenaikan pangkat.
Kadisdikpora, I Gusti Ngurah Kartika, Rabu (14/7/2021) kemarin, mengatakan, 187 guru yang menerima SK kenaikan pangkat itu terdiri dari lima orang golongan IVc, tujuh orang golongan IVb, 14 orang golongan IVa. Selain itu, pendidik dan tenaga kependidikan yang naik pangkat ke golongan IIID sebanyak 30 orang,terbanyak kenaikan pangkat diterima oleh pendidik dan kepedidikan ke golongan IIIC sebanyak 120 orang,serta naik ke IIIB 11 orang.
“Yang menerima SK itu adalah PNS di lingkungan disdikpora Karangasem, jumlahnya 187 orang,” ujar Ngurah Kartika.
Baca Juga :
Bupati Tabanan Melakukan Persembahyangan Pangrastiti Bhakti Terkait PPKM Darurat di Tabanan
UMKM Butuh Stimulus Dari Pemerintah Agar Tetap Produktif
Sedangkan, Bupati Karangasem I Gede Dana mengatakan,pemberian kenaikan pangkat timbal balik dari kinerja para guru. Bupati juga berharap, pemberian SK kenaikan pangkat juga untuk mendorong guru-guru lainya agar tetap semangat dan berinovasi dalam membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) Karangasem. “SK Kenaikan Pangkat yang diterima diikuti dengan peningkatan kinerja yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harap bupati.
Terlebih, kata Bupati, dalam kondisi pandemi seperti saat ini, guru agar tetap semamgat dan terus berinovasi dalam menciptakan metode-metode pembelajaran. Yang tidak kalah penting, kata Bupati I Gede Dana,guru agar lebih disiplin dalam melaksanakan tugas. Apalagi dengan citra guru yang selama ini sudah baik, jangan sampai rusak karena guru tidak disiplin dan lalai dalam menjalankan tugas. “Jaga nama baik guru dimata masyarakat, guru juga agar menjadi panutan di masyarakat,” ujarnya.
Bahkan, Bupati Gede Dana juga wanti-wanti agar Disdikpora memfasilitasi guru-guru yang kesulitan dalam proses naik pangkat. Selain itu, Bupati Gede Dana menekankan agar tidak ada pungutan apapun dalam proses naik pangkat. Jika sampai terdengar, pihaknya pun tak segan-segan memberikan sanksi yang mencoba bermain-main.
“Saya juga minta agar Disdikpora memetakan kebutuhan guru di masing-masing sekolah secara merata. Meskipun saat ini Karangasem sedang kekurangan tenaga guru cukup banyak,” ujarnya lagi. (bud)