“Sudah divonis masing-masing 2 tahun penjara. Dan kami selaku kuasa hukum terdakwa menyatakan menerima,” ujar Yanuar Nahak.
Independen dan Terpercaya
“Sudah divonis masing-masing 2 tahun penjara. Dan kami selaku kuasa hukum terdakwa menyatakan menerima,” ujar Yanuar Nahak.