Dua WN Rusia Terdakwa Kasus Dugaan TPPO Disidang Secara Tertutup
Dua tedakwa kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau pornografi, AK (26) dan MT (31) akhrinya diadili di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (17/4/2025) dengan sidang yang masih mengagendakan pembacaan dakwaan