IMG-20260602-WA0005_copy_800x490
Hukum & Kriminal

JPU Tuntut Maulana Rabbani Saputra 7,5 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Denpasar menuntut terdakwa Maulana Rabbani Saputra (32) dengan pidana penjara selama tujuh tahun enam bulan dalam perkara kepemilikan dan peredaran narkotika yang disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar.