Dibayar Rp50 Ribu per Titik, Kurir Sabu di Denpasar Dituntut 6,5 Tahun Penjara
Seorang pria bernama Mohammad Adi Kurniawan dituntut pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan dalam perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu.
Seorang pria bernama Mohammad Adi Kurniawan dituntut pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan dalam perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu.