Diduga Nipu dengan Modus Investasi DAPIN, Jois Apriliyah Dituntut 1,5 Tahun Penjara
terdakwa Jois terbukti bersalah melaku tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 ayat (1) KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP
terdakwa Jois terbukti bersalah melaku tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 ayat (1) KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP