Setelah berkas dinyatakan lengkap, Jaksa Peneliti meminta kepada Penyidik untuk melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (pelimpahan tahap II) dalam masing-masing perkara untuk segera disidangkan
Setelah berkas dinyatakan lengkap, Jaksa Peneliti meminta kepada Penyidik untuk melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (pelimpahan tahap II) dalam masing-masing perkara untuk segera disidangkan