Rekonstruksi Pembunuhan Cewek Michat Diperagakan Tersangka Aryo Puspo
Dijerat Pasal Pembunuhan Dengan Ancaman 15 Tahun Penjara.
Dijerat Pasal Pembunuhan Dengan Ancaman 15 Tahun Penjara.
Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali menggelar rekontruksi tewasnya pegawai Bank BPD Bali, Gusti Agung Mirah Lestari (42) ditangan kedua tersangka yakni Nova Sandi Prasetya (31) dan temannya Rahman (28).