https://www.traditionrolex.com/27 Rekontruksi, Pembunuh Pegawai BPD Gianyar Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana - FAJAR BALI
 

Rekontruksi, Pembunuh Pegawai BPD Gianyar Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali menggelar rekontruksi tewasnya pegawai Bank BPD Bali, Gusti Agung Mirah Lestari (42) ditangan kedua tersangka yakni Nova Sandi Prasetya (31) dan temannya Rahman (28).

 Save as PDF
(Last Updated On: 01/12/2022)

REKONTRUKSI-Rekonstruksi tewasnya pegawai Bank BPD berlangsung di halaman Mapolda Bali, kedua tersangka dihadirkan. 

DENPASAR-fajarbali.com | Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali menggelar rekontruksi tewasnya pegawai Bank BPD Bali, Gusti Agung Mirah Lestari (42) ditangan kedua tersangka yakni Nova Sandi Prasetya (31) dan temannya Rahman (28). Rekontruksi 30 adegan ini berlangsung di halaman belakang mapolda Bali dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Bali.

Dari rekontruksi itu terungkap, dua tersangka sudah merencanakan aksi pembunuhan keji terhadap janda beranak satu itu. Apalagi, saat pembunuhan terjadi korban dieksekusi di dalam mobil yang sedang berjalan dan mayat korban dibuang di pinggiran hutan Klatakan, Jembrana.
“Ya penyidik menerapkan Pasal 338 KUHP, 339 KUHP, dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan hukuman mati,” tegas Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dilokasi rekontruksi.
Kombes Satake menerangkan, ada 30 adegan dalam rekontruksi tersebut. Rekontruksi diawali pertemuan antara tersangka Nova dan korban yang tengah pacaran. Keduanya bertemu pertama kali pada Bulan July 2022 di Patung Bayi, Sukawati Gianyar. Dan, berlanjut ke kamar kos tersangka Nova di wilayah Banjar Pakuwudan, Sukawati, Gianyar.
Bahkan keduanya juga sempat makan bersama pada 8 Agustus 2022. Namun, saat hendak pulang terbersit pikiran tersangka Nova untuk merampas mobil pegawai Bank BPD Gianyar tersebut.
Rencana itu disampaikannya ke temannya Rahman, dan disetujui. Rahman yang bekerja di Malaysia datang ke Bali pada 19 Agustus 2022. Keduanya bertemu dan membahas rencana merampok Agung Mirah. Rencana awal gagal karena korban mendadak tidak bisa datang karena ada acara keluarga. Padahal kedua tersangka sudah menyiapkan tempat eksekusi di hotel dikawasan Sukawati, pada 20 Agustus 2022.
Keesokan harinya, 21 Agustus 2022, kedua tersangka kembali merencanakan pembunuhan itu dengan membeli obat tidur dan lakban yang akan digunakan untuk melancarkan aksinya.
Dalam rekontruksi pada adegan ke 16, tersangka Nova asal Bekasi Jakarta Barat ini menelpon korban untuk mengajak bertemu. Kemudian, sekitar pukul 12.00 Wita, korban Agung Mirah datang mengendarai mobil Honda Brio DK 1792 FAL ke kos tersangka. Nova lalu memperkenalkan Rahman sebagai temannya. Lanjut, ketiganya mengendara mobil untuk jalan-jalan.
Saat berada di dalam mobil, posisi Nova menyetir dan korban berada di sampingnya. Sedangkan tersangka Rahman asal Lampung Selatan ini berada di belakang. Rahman sudah menyiapkan segalanya, dari mulai obat tidur hingga lakban yang di simpan di dalam tas.
Mereka pun menuju Denpasar untuk berkeliling, menarik uang di ATM, ke Terminal Bus, makan, hingga ke pantai dekat Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Denpasar Timur.
Selesai dari Pantai, mereka beranjak pulang. Disinilah korban dieksekusi hingga tewas. Dalam perjalanan menuju Jalan Raya Sukawati, Gianyar tersangka Rahman beraksi. Dalam adegan ke 25, atau tepatnya di tengah situasi jalanan yang macet, tiba-tiba Rahman membekap mulut Agung Mirah dari belakang.
Perempuan malang ini ditarik ke belakang lewat sela-sela jok dan langsung dicekik. Korban sempat memberontak dan menjerit sehingga tas milik Rahman jatuh. Selanjutnya, tersangka Rahman menggunakan tali tasnya untuk mengikat leher korban.
Selain itu, kepala bagian belakang wanita itu juga ditekan pakai lutut agar makin tercekik. Akhirnya korban lemas dan tak bernafas.
Tersangka Rahman lalu memerintahkan Nova untuk pergi menuju Pelabuhan Gilimanuk. Ketika berada di jalanan di area hutan Klatakan, Jembrana, mereka berhenti dan mengeluarkan korban. Kalung korban diambil oleh Rahman.
Dalam adegan 29-30, korban Agung Mirah dibuang di selokan. Selanjutnya, kedua tersangka melarikan mobil korban dan menyebrangi Pelabuhan Gilimanuk.
Menurut Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto, rekontruksi yang dilakukan sudah sesuai dengan keterangan dua tersangka. Setelah rekonstruksi, pihaknya berkoordinasi dengan kejaksaan, untuk proses selanjutnya serta menyesuaikan pasal. R-005
 Save as PDF

Next Post

Geger, Satpam PDAM Badung Gantung Diri di Pohon Kamboja

Kam Des 1 , 2022
Seorang satpam PDAM Badung, berinisial I Wayan YV (33) ditemukan tewas gantung diri di atas pohon kamboja di gudang PDAM Badung di Jalan Antasura Banjar Uma Desa Pegugangan Kaja, Denpasar Utara
IMG_20221201_213324-9a36b34e

Berita Lainnya