Firman Handoko Divonis Bebas, Ini Kata Pengacaranya
“Klien kami (Firman Handoko) divonis bebas karena tidak terbukti melakukan tindak pidana,” ujar Rai Wirata.
“Klien kami (Firman Handoko) divonis bebas karena tidak terbukti melakukan tindak pidana,” ujar Rai Wirata.