pujanti
Hukum & Kriminal

Nipu Jual Beli Valas, Mantan Komisaris PT BSV Dipenjara 15 Bulan

ā€œTerdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun dan tiga bulan,ā€