“Kami menahan karena untuk mempercepat proses hukum, sedangkah untuk penangguhan penahanan kami akan berkoordinasi dengan JPU, apakah dikabulkan. Untuk proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Gianyar paling lambat minggu depan dan dilanjutkan dengan masa persidangan.
Penjor
“Yang saya tahu, itu berkas sudah masuk. Nah, kapan jawabannya masih menunggu hasil penelitian,” jelas Gde Ancana. Dijelaskan saat ini berkas sedang dalam pemeriksaan dan penelitian oleh Kasipidsus Kejari Gianyar.
Berkas-berkas pemeriksaan terus dilengkapi dan sebelum dibawa ke Kejari Gianyar. “Saat ini sedang melengkapi berkas untuk dikirim ke Kejaksaan,” jawabnya singkat.