Proyek Villa Rp13,9 Miliar di Desa Mas, Ubud Mangkrak, Valur Dituntut 3 Tahun 4 Bulan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Keenan Abraham Siregar, S.H., dalam sidang yang digelar Selasa (5/5/2026), menuntut terdakwa Valur Blomsterberg dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 4 bulan.
