PEMUSNAHAN-Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar bersama undangan lainnya saat memusnahkan barang bukti Narkoitk di halaman belakang Kantor Kejari Denpasar.Foto/eli DENPASAR-Fajarbali.com|Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu (28/9) kemarin memusnahkan barang bukti hasil tindak kejahatan yang kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang bukti (BB) yang dimusnahkan berasal dari 407 perkara mulai dari kurun waktu 9 […]
pemusnahan bb
Barang bukti dari tindak pidana umum terdiri dari perkara tindak pidana narkotika sebanyak 100 perkara dengan nilai barang bukti sebesar Rp 2.120.797.00,”