Setelah Bunuh Istri, Suami Coba Bunuh Diri Tapi Gagal
Pelaku Sudah Diamankan Polisi.
Pelaku Sudah Diamankan Polisi.
Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, Bastomi Prasetya alis Mas Pras terdakwa kasus pembunuhan di Jalan Nangka Utara, tepatnya du depan warung Auna 13 Februari 2025 lalu dan menewaskan I Kadek Parwata, Selasa (5/8/2025) divonis hukuman 15 tahun Penjara.
Moch Rafli Barizi (20) asal Pasuruan, Jawa Timur dipastikan bakal menghabiskan masa mudanya di penjara. Pasalnya, pria yang diadidli di Pengadilan Denpasar karena diduga membunuh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Kartini
Enam terdakwa kasus pembunuhan asal Sumba Barat Daya (SBD) hanya bisa pasrah saat mendengar putusa hakim pada sidang, Selasa (22/7/2025).
Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, Bastomi Prasetya alis Mas Pras terdakwa kasus pembunuhan di Jalan Nangka Utara, tepatnya du depan warung Auna 13 Februari 2025 lalu dan menewaskan I Kadek Parwata, Selasa (8/7/2025) dituntut hukuman 15 tahun Penjara.
Rekontruksi 24 Adegan.
Bastomi Prasetiawan alias Mas Pras terakwa kasus pembunuhan di Warung Auna di jalan Nangka Utara Kel./Desa Tonja,Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (10/6) kemarin kembali dihadirkan di Pengadilan Negeri Denpasar untuk diadili.
Bastomi Prasetiawan alias Mas Pras terdakwa kasus pembunuhan di Warung Auna di jalan Nangka Utara Kel./Desa Tonja,Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (3/6/2025) diseret ke Pengadilan Negeri Denpasar
Hubungan Asmara Sesama Jenis.
Pelaku Diduga Orang Dekat.