Terbukti Pemakai Narkoba, Oknum Dokter Gigi Divonis Setahun
“Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun,”
“Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun,”
Selanjutnya terdakwa memesan sabu seberat 0,4 gram seharga Rp 700 ribu dari orang yang bernama Abay,” sebut jaksa dalam surat dakwaannya.