Pria Sumba Ditusuk Gegara Mabuk dan Hidupkan Musik Keras di Kos, Pelaku Sempat Dikeroyok
Cekcok Mulut Disertai Saling Dorong
Cekcok Mulut Disertai Saling Dorong
Diberikan Binaan Agar Tidak Mengulangi Perbuatan Serupa
Senjata Tajam Diselipkan di Pinggang
Sempat Dorong Petugas Bea Cukai wanita
Biasanya, Korban Datang Sendirian
Sementara Diamankan di Polres Kawasan Bandara
Ditemukan Barang Bukti 107 Pil Koplo di Dalam Tas Miliknya.
Dijerat Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan Dengan Ancaman Pidana 15 Tahun Penjara.
Korban Berontak dan Kabur dari Jendela Kamar