1000048525
Hukum & Kriminal

Tidak Terbukti Bersalah, Hakim Bebaskan Mantan Anggota DPRD Badung Terdakwa Kasus Dugaan Pemalsuan

Mantan anggota DPRD Badung, I Made Dharma yang sebelumnya dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dinyatakan terbukti melakukan tindakan pidana dengan sengaja menggunakan surat palsu