gasak 8 iphone
Hukum & Kriminal

Gasak 8 Iphone, Wanita Kelahiran Bungkulan Dituntut 3 Tahun Penjara 

terdakwa Feby terbukti bersalah melakukan tindak pidana penggelapan yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke 1 KUHP