Ditangkap Usai Ambil Tempelan Sabu, Pria Kelahiran Pontianak Divonis 22 Bulan Penjara
“Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 10 bulan potong masa tahanan, Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan,”
“Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 10 bulan potong masa tahanan, Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan,”