file_000000002f107208849acd4a68c2cfbc_copy_800x533
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Bun Djokosudarmo Tegaskan Kasus Tanah Rp24,7 Miliar Ranah Perdata

Seorang perempuan berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait kasus dugaan penipuan pembelian tanah yang menimpa dirinya. SN yang berasal dari Jakarta dan hendak berinvestasi di Bali ini merugi atas pembelian tanah senilai Rp24,7 miliar.