Ilustrasi-vonis-hakim
Hukum & Kriminal

Terbukti Calo Sabu, Dua Pemuda Divonis 5 Tahun Penjara

“Menghukum kedua terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun, denda Rp 1 miliar, subsider dua bulan kurungan,”