“Menghukum terdakwa Kristoforus Baba dengan pidana penjara selama 2 tahun”
Kristoforus Baba
Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan.
“Menghukum terdakwa Kristoforus Baba dengan pidana penjara selama 2 tahun”
Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan.