Promosikan Judol, Gadis Cantik Asal Jakarta Dipenjara 1 Tahun 6 Bulan
Wanita muda asal Jakarta Vienna Varella Angeli Parinussa (19), akhirnya harus mendalam dalam penjara selama 1 tahun dan 6 bulan
Wanita muda asal Jakarta Vienna Varella Angeli Parinussa (19), akhirnya harus mendalam dalam penjara selama 1 tahun dan 6 bulan
Selebgram muda asal Jakarta, Vienna Varella Angeli Parinussa (19) yang didakwa mempromosikan judi online (Judol) dituntut 2 tahun 6 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (2/10/2025).
Meskipun sudah ada berapa selebgram yang harus dipenjara gara-gara promosikan judi online (judol), tapi tawaran bayaran yang cukup besar membuat para selebgram yang rata-rata wanita tetap saja nekat melakukan kegiatan ilegal itu.
Jika sebelumnya Selebgram cantik asal jakarta bernama Safirah Rabbani diadili karena promosikan judol dan divonis 9 bulan penjara, kali ini giliran selebgram asal Lobok yang juga tidak kalah cantik bernama Firna Yunasari alias Nayu yang divonis hakim karena kasus serupa.
Selebgram cantik asal Jakarta, Safirah Rabbani (21) dituntun 1 tahun penjara karena diduga mempromosikan permaian judi online (judol)