Tak Mau Kasus yang Dilaporkan “Parkir”, Kirim Karangan Bunga ke Kajati dan Kajari, Pelapor juga Kirim “Surat Cinta” ke Pak JA
selamat datang ibu Kajati Bali, mohon tidak matinya keadilan di hati penuntut umum atas laporan pasal 263 Jeroan Belong”
selamat datang ibu Kajati Bali, mohon tidak matinya keadilan di hati penuntut umum atas laporan pasal 263 Jeroan Belong”
Prof. Dr. I Nyoman Sujana, SH., MH, selaku kuasa hukum tersangka membantah tudingan bahwa kliennya telah membuat surat keterangan palsu dan menggunakannya.
Kasus dugaan membuat dan menggunakan surat keterangan palsu yang berujung penerbitan nomer objek pajak (NOP) baru atas tanah warisan di Jeroan Belong, akhirnya mamaski babak baru. Setelah melalui perjalan panjang ditingkat penyidikan, kasus ini pun sampai juga di Kejaksaan.
Kedua tersangka ini diduga kuat memalsukan dokumen untuk menguasai lahan warisan secara ilegal. Namun sayang, sebelum kasus ini sampai ke tahap berikutnya, salah satu tersangka yaitu IGKN diberitakan meninggal