Tak Mau Kasus yang Dilaporkan “Parkir”, Kirim Karangan Bunga ke Kajati dan Kajari, Pelapor juga Kirim “Surat Cinta” ke Pak JA
selamat datang ibu Kajati Bali, mohon tidak matinya keadilan di hati penuntut umum atas laporan pasal 263 Jeroan Belong”
selamat datang ibu Kajati Bali, mohon tidak matinya keadilan di hati penuntut umum atas laporan pasal 263 Jeroan Belong”
Prof. Dr. I Nyoman Sujana, SH., MH, selaku kuasa hukum tersangka membantah tudingan bahwa kliennya telah membuat surat keterangan palsu dan menggunakannya.
Kedua tersangka ini diduga kuat memalsukan dokumen untuk menguasai lahan warisan secara ilegal. Namun sayang, sebelum kasus ini sampai ke tahap berikutnya, salah satu tersangka yaitu IGKN diberitakan meninggal
Pengacara Apresiasi Polresta Denpasar.