ali
Hukum & Kriminal

Diduga jadi Calo Sabu dan Ekstasi, Pria ini Dituntut 8 Tahun Bui

.”Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun,” ujar Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Denpasar itu.