Pemerintah Provinsi Bali karena telah menghibahkan tanah aset Pemprov Bali dengan luas 3,3 hektar kepada Desa Adat Ambengan dan juga kepada Desa Adat Ayunan dengan luas tanah 70 are.
Pemerintah Provinsi Bali karena telah menghibahkan tanah aset Pemprov Bali dengan luas 3,3 hektar kepada Desa Adat Ambengan dan juga kepada Desa Adat Ayunan dengan luas tanah 70 are.