Gugatan Praperadilan WN Ukraina Tersangka Narkotika Dikabulkan, Ini Kata Teddy Raharjo
putusan hakim tunggal I Gusti Ayu Akhiryani bertolak belakang dengan program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas peredaran gelap Narkotika
putusan hakim tunggal I Gusti Ayu Akhiryani bertolak belakang dengan program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas peredaran gelap Narkotika
Dengan adanya perdamaian, maka pihak kepolisian nantinya akan menyelesaikan perkara ini melalui jalur Restorative Justice (RJ) atau Keadilan Restoratif
“Permohonan sudah masuk, sekarang tinggal menunggu jadwal sidangnya saja,” kata Teddy Raharjo yang ditemui di Denpasar.