Hukum & Kriminal Terbukti Pemakai Narkotika, Empat Terdakwa Dipenjara 2 Tahun Eliasar Patun 01/11/2023 “Sudah divonis masing-masing 2 tahun penjara. Dan kami selaku kuasa hukum terdakwa menyatakan menerima,” ujar Yanuar Nahak.