Tusuk Leher Korban Saat Terlelap, Kenni Mahesa Divonis 6 Tahun
Aksi brutal yang dilakukan Kenni Mahesa akhirnya berujung vonis penjara.
Aksi brutal yang dilakukan Kenni Mahesa akhirnya berujung vonis penjara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Kenni Mahesa dengan pidana penjara selama 7 tahun dalam kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap I Komang Tirta Anggi Wicaksana.
Pelaku Oknum Pendatang.
Tinggalkan Secarik Kertas.
Berjenis Kelamin Perempuan.
Modus Rampas Kalung Emas.
Diduga Sempat Cekcok.
Puluhan Penghuni Mengungsi.