Ajukan Eksepsi, Pengacara Terdakwa Kasus Perbankan Sebut Dakwaan Jaksa Kabur dan Tidak Jelas
Tapi yang terjadi, tanah dan bangunan tersebut dijual oleh Yance Dwiputra kepada Lukas Banu seharga Rp 2.500.000.000
Tapi yang terjadi, tanah dan bangunan tersebut dijual oleh Yance Dwiputra kepada Lukas Banu seharga Rp 2.500.000.000
“Artinya perkara SPI Unud harus batal demi hukum karena jaksa tidak mengurai dengan jalas kerugian negara, yang dinikmati terdakwa,” pungkasnya.