Karena yakin, pada bulan Maret 2021 lalu, korban pun menyerahkan uang sebesar seratus sepuluh juta rupiah kepada tersangka sebagai tanda jadi untuk proses menjadi PNS tanpa test. Nyatanya, hingga kini Dana tidak bisa menjadikan anak korban sebagai PNS/ASN. Lantaran gagal mendapatkan uangnya kembali, Korban pun akhirnya melakukan pelaporan.