“Menghukum terdakwa Artem Dzyuba oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan, dendar Rp 3.200.000.000 subsider 1 tahun penjara,”
“Menghukum terdakwa Artem Dzyuba oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan, dendar Rp 3.200.000.000 subsider 1 tahun penjara,”