andi MB
Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Toko Sembako Hingga Rp 500 Juta Lebih Dituntut 3 Tahun Penjara

Akibat perbuatan terdakwa bersama saksi Raden, Toko CV. Crystal Denpasar unit Jimbaran  mengalami kerugian sebesar Rp. 513.113.848