“Mohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum terdakwa Stephen Michael Jamnitzky dengan pidana penjara selama dua tahun dan delapan bulan,” sebut jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Badung itu.
“Mohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum terdakwa Stephen Michael Jamnitzky dengan pidana penjara selama dua tahun dan delapan bulan,” sebut jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Badung itu.