Kuasa Hukum Bun Djokosudarmo Tegaskan Kasus Tanah Rp24,7 Miliar Ranah Perdata
Seorang perempuan berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait kasus dugaan penipuan pembelian tanah yang menimpa dirinya. SN yang berasal dari Jakarta dan hendak berinvestasi di Bali ini merugi atas pembelian tanah senilai Rp24,7 miliar.


