Tabrak Pagar Tembok, Pemotor Tewas Kecelakaan Tunggal

(Last Updated On: )

 

DENPASAR -fajarbali.com |Bulan pertama di tahun 2022 diwarnai kecelakaan maut di simpang Jalan Cok Agung Trisna dan Jalan Tantular Renon Denpasar Timur, pada Minggu 16 Januari 2022 sekitar pukul 00.30 Wita. 

 

Dalam peristiwa itu, seorang pengendara motor (pemotor) bernama I Putu Eka Juliantara alias Eka (22) tewas mengenaskan. Setelah sepeda motor Vespa yang dikendarainya menabrak pagar tembok rumah warga. 

 

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, kecelakaan maut itu terjadi pada Minggu 16 Januari 2022 sekitar pukul 00.30 Wita. Berlokasi di simpang Jalan Cok Agung Trisna dan Jalan Tantular Renon Denpasar Timur. 

 

Kecelakaan tunggal ini melibatkan kendaraan jenis Vespa DK 4258 AAN yang ditunggangi oleh I Putu Eka Juliantara asal Banjar Tulikup Gianyar. “Korban tewas dalam kondisi cedera kepala berat dan meninggal dunia di TKP,” ujar Iptu Sukadi, pada Minggu 16 Januari 2022. 

 

Dijelaskan Iptu Sukadi, sebelum kejadian kecelakaan, kondisi jalan yang dilalui korban sepi dan penerangan gelap. Sementara cuaca saat itu mendung. 

 

Bermula, korban I Putu Eka Juliantara mengendarai sepeda motor Vespa DK 4258 AAN bergerak dari arah selatan ke utara. Setibanya di TKP, motor korban melaju dengan kecepatan sedemikian rupa. Nahas, ketika akan memasuki simpang tiga, korban tidak mengurangi kecepatannya sehingga terjadi tabrakan. 

 

“Motor korban menabrak menabrak pagar tembok di pinggir sebelah utara  sehingga terjadi laka lantas. Korban meninggal dilokasi kejadian,” ungkapnya. 

 

Kejadian itu membuat warga panik dan antusiasme melihat kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan, jenasah korban selanjutnya dievakuasi ke RSUP Sanglah Denpasar. (Hen)

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kasus LPD Serangan Berlanjut, Kejari Tunggu Hasil Ekspos BPKP Terkait Kerugian Negara

Ming Jan 16 , 2022
Dibaca: 12 (Last Updated On: )DENPASAR–Fajarbali.com | Kasus dugaan penyelewengan dana atau korupsi LPD Desa Adat Serangan yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memasuki babak baru.   Save as PDF

Berita Lainnya