Soal Polemik Lahan yang Dibangun Jalan di Pulau Serangan, Ini Kata Wali Kota Denpasar

"Kalau tidak gitu temuan nanti kota Denpasarnya pak, kalau bukan menjadi hak," ucapnya.

Ditanya kemungkinan jika ternyata tanah tersebut bukan milik Pemkot, Made Sumarsana mengatakan hal tersebut kembali kepada warga Serangan, khususnya yang dulu membentuk panitia.

"Itu kembali kepada warga Serangan yang membentuk panitia. Ini digali dari pak lurah lama dan panitia-panitia dulu yang masih ada, sebagai saksi hidup," sebutnya.

Dihubungi sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar AA Ngurah Bagus Airawata mengatakan belum mengetahui persis perihal permasalahan ini.

Untuk itu ia meminta agar langsung menghubungi Kabid Bina Marga, Dinas PUPR Kota Denpasar dan Camat Denpasar Selatan.

"Ke Bidang (Bidang Bina Marga Dinas PUPR Denpasar, red) langsung ya, biar nyambung karena saya kan baru disitu. Dulu kan di Pak Dirga (I Wayan Dirgayasa, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Denpasar, red), langsung saja ke Pak Dirga ya, biar nyambung, jadi kronologinya gimana kan dia yang tahu, biar tidak salah informasi," ujarnya.

Namun, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Denpasar dikonfirmasi terkait hal tersebut belum dapat merespon. Awak media yang coba menghubunginya melalui sambungan telepon tidak menjawab.

Pesan Whatsapp yang dikirim pun, hingga berita ini ditayangkan belum ada respon atau jawaban.

Seperti diketahui sebelumnya, permasalahan ini mencuat ke permukaan dan semakin memanas pasca Siti Sapurah alias Ipung selaku ahli waris Daeng Abdul Kadir (almarhum) yang dikatakan sebagai pemilik tanah dibangun jalan tersebut menutup jalan yang dibangun di atas lahan miliknya itu.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top