Soal Polemik Lahan yang Dibangun Jalan di Pulau Serangan, Ini Kata Wali Kota Denpasar

DENPASAR-Fajarbali.com|

DENPASAR -Fajarbali.com| Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar saat ini belum dapat memastikan status kepemilikan lahan dibangun jalan di Serangan, Denpasar Selatan yang kini menjadi persoalan dan menimbulkan polemik.

Wali Kota IGN Jaya Negara mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan kajian terkait status kepemilikan lahan tersebut. 

Khususnya, melakukan kajian terhadap SK No 188.45/575/HK/2014 yang dikatakan menjadi dasar lahan dibagun jalan tersebut dikatakan milik Pemkot Denpasar.

Hal tersebut diungkapkan, IGN Jaya Negara di Pelabuhan Benoa Denpasar, saat mendampingi kunjungan Kapolri, Jumat (18/03/2022).

"Saya kaji dulu ya. Saya cek SK-nya (SK No 188.45/575/HK/2014, red), karena itu saya baru lihat kemarin suratnya. Saya sudah minta ke bagian hukum untuk melakukan kajian SK tersebut, sebelum dilaporkan ke saya. Jadi kami masih kaji," unjar Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Denpasar Selatan Made Sumarsana menerangkan saat itu ada panitia yang mengurus lahan jalan yang dipersoalkan itu.

Untuk memastikan, saat ini pihaknya dikatakan tengah melakukan kajian guna mengetahui status kepemilikan lahan tersebut.

"Itu sedang ditelusuri sekarang dari PU (Dinas PUPR Denpasar, red) dan BKD Denpasar. Itu dulu ada panitia pembentukan, karena mungkin merasa gimana, tidak bisa diserahkan ke Kota (Pemkot Denpasar, red) mungkin gitu dulu. Itu sudah dua kali Kota (Pemkot Denpasar, red) mengaspal," ujarnya.

Lebih lanjut, Made Sumarsana mengatakan pihaknya perlu melakukan penelusuran dan mengkaji status kepemilikan tersebut terlebih dahulu guna memastikan apakah tanah dibangun jalan tersebut benar milik Pemkot atau bukan.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top