https://www.traditionrolex.com/27 Soal Ketua DPRD, Koster: Tidak Ada Urusan Dengan Perolehan Suara - FAJAR BALI
 

Soal Ketua DPRD, Koster: Tidak Ada Urusan Dengan Perolehan Suara

(Last Updated On: 08/05/2019)

DENPASAR-fajarbali.com | PDIP Bali memastikan sebagai partai pemenang Pileg 2019. Hal ini terlihat dari perolehan kursi yang diraih oleh PDIP di DPRD Bali. Setidaknya, ada 33 kursi jadi ‘hak milik’ PDIP bali dari total 55 kursi yang ada.



Dengan demikian, PDIP juga memastikan posisi jabatan Ketua DPRD Bali periode 2019-2024. Namun, kini masih menjadi perdebatan siapa yang nantinya akan menduduki jabatan tersebut. Seperti diketahui, Ketua DPRD Bali periode 2014-2019 dipegang oleh I Nyoman Adi Wiryatama.

Ketua DPD I PDIP Bali Wayan Koster saat dikonfirmasi disela-sela rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi mengatakan, soal siapa yang ditunjuk menjadi Ketua DPRD Bali dan kabupaten/kota masih menunggu rekomendasi dari DPP PDIP di Jakarta. “Kalau untuk calon Pimpinan DPRD Provinsi maupun kabupaten/kota adalah kewenangan DPP dan Hak Prerogatif Ketua Umum,” katanya, Rabu (8/5/2019).



Sebagai induk Partai di daerah, Koster menyebut bahwa pihaknya hanya sebatas mengusulkan saja. Saat dikonfirmasi lebih lanjut soal siapa saja yang akan diusulkan, mantan Anggota Komisi X DPR RI ini enggan membeberkan. Yang pasti, caleg yang duduk distruktur partai yang akan menjadi prioritas. Saat ini ada dua nama yang memiliki jabatan strategis di internal PDIP yakni I Nyoman Adi Wiryatama sebagai Sekretaris Dewan Pertimbangan Daerah (Deperda) DPD PDIP Bali dan Putu Mangku Mertayasa sebagai Bendahara DPD PDIP Bali.

“Tentu yang diusulkan itu yang ada distruktur (partai). Kan ada Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, itu otomatis. Kalau Ketua tidak bisa Sekretaris, kalau tidak bisa lagi Bendahara,” terangnya.



Menurutnya, Deperda juga masuk dalam struktur partai. Sehingga, tak menutup kemungkinan Adi Wiryatama juga masuk dalam kandidat dan menjabat kembali sebagai Ketua DPRD Bali. Terkait caleg yang meraih perolehan suara terbanyak, yakni I Bagus Alit Sucipta yang meraih suara 100 lebih dan Kadek Diana diatas 90 ribu lebih, Koster menyatakan bahwa perolehan suara tak menjadi tolak ukur ataupun jaminan mendapat jabatan Pimpinan Dewan. Adapun kriteria Ketua DPRD yakni memiliki kompetensi dan karir di partai.  “Gak pengaruh, tidak ada urusan dengan perolehan suara. Gak bisa dong baru dipartai sebulan tiba-tiba jadi Ketua. Itu namanya melanggar etika,” tegas dia.

Pihaknya yakin jika DPP memiliki pertimbangan yang matang dalam menentukan keputusan. Apalagi, jabatan Ketua DPRD akan memiliki peran yang strategis dalam mengambil kebijakan. “Pada umumnya enggak. Pasti Ketua Umum sangat memperhatikan usulan daerah, sepanjang memang bener,” tandasnya.



Bukan hanya jabatan Pimpinan Dewan saja, Ketua Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti Ketua Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK). Untuk DPRD Bali periode 2014-2019, PDIP Bali menempatkan dua wakilnya sebagai Ketua Komisi yakni Ketut Tama Tenaya (Ketua KomisiI) dan Nyoman Parta (Ketua Komisi IV). Sementara Ketua Komisi II diisi oleh kader Partai Golkar Ketut Suwandi serta Ketua Komisi III Nengah Tamba dari Partai Demokrat. Sedangkan Ketua Ketua Banggar diisi oleh Nyoman Sugawa Korry (Golkar), Ketua Banmus diisi oleh I Gusti Bagus Alit Putra (Demokrat), dan Ketua BK Wayan Tagel Arjana (Gerindra), dan Ketua Baleg I Gusti Putu Budhiarta (PDIP), dan Ketua BK Ketut Nugrahita Pendit (Gerindra).

Sementara itu, menanggapi soal jatah kursi DPRD Bali sesuai hasil Pemilu 2019, politisi PDIP Nyoman Adi Wiryatama menegaskan bahwa itu merupakan wewenang DPP. Selama ini, penempatan kader pada posisi pimpinan di legislatif lebih bersifat penugasan induk organisasi. “Itu adalah penugasan induk organisasi. Ya kalau ditugaskan, saya siap. Tidakpun ditugaskan ya tidak masalah buat saya. Itu ranahnya DPP. Saya sebagai prajurit siap-siap saja,” ujar Adi Wiryatama.



Namun saat disinggung mengenai hitung-hitungan yang berlaku di internal partai, politisi yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Bali itu mengakui ada mekanisme yang mengacu pada beberapa tolak ukur DPP. “Banyak tolak ukurnya. Tidak ujug-ujug datang langsung jadi (ketua),” akunya.

Senada dengen Koster, dirinya menilai perolehan suara merupakan salah satu bentuk prestasi. Akan tetapi, sebanyak-apapun memperoleh suara, tak menjadi jaminan bisa menduduki jabatan strategis di Legislatif. Saat namanya disinggung terkait peluang dipilih kembali menjadi Ketua DPRD Bali dan bersaing dengan Bendahara PDIP Bali Putu Mangku Mertayasa, ayah dari Bupati Tabanan dua periode Ni Putu Eka Wiryastuti ini menampik adanya persaingan.



“Perolehan suara juga jadi tolak ukur. Itu kan prestasi. Semua tolak ukur itti nanti dikumpulkan, baru pimpinan DPP ambil keputusan. Saya kira pendapat ini sama dengan dengan teman-teman lainnya. Di PDIP tidak ada orang yang ambisus merebut ketua. Karena itu tugas atau amanah partai. Wajib bagi setiap kader melaksanakannya,” pungkasnya. (her)



 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Air Terjun Tukad Cepung Kian Mendunia

Rab Mei 8 , 2019
Dibaca: 13 (Last Updated On: 08/05/2019)BANGLI-fajarbali.com | Sejumlah potensi wisata di Kabupaten Bangli terus bermunculan sejak beberapa tahun terakhir. Dari sekian banyak potensi muncul, potensi air terjun ternyata cukup banyak ada di Kabupaten Bangli. Salah satunya berada di Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.  Save as PDF

Berita Lainnya