Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat memperlihatkan MoU yang baru usai ditandatangani bersama dengan Ombudsman perwakilan Bali
SINGARAJA-sandybrown-gazelle-543782.hostingersite.com I Guna meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik, Pemerintah
Kabupaten Buleleng melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali. Penandatanganan Nota Kesepakatan bertempat di ruang kerja Bupati
Buleleng, Selasa (9/08). Kerjasama antara Pemkab Buleleng dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali terkait pengawasan dan penanganan maladministrasi sejatinya sudah berlangsung lama. Untuk meningkatkan sinergi tersebut, maka dilakukan penandatangan nota kesepakatan antara Sekretaris Daerah (Sekda) dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali. Dari nota kesepakatan tersebut bentuk kerjasama sebelumnya akan diurai kembali dalam rencana kerja (renja).
Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa usai mendampingi Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam acara penandatanganan nota kesepakatan mengatakan beberapa hal yang menjadi fokus adalah tentang pelayanan publik.”Dimana dalam hal ini OPD yang ada bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik didampingi oleh Ombudsman,”ungkapnya.
Sekda Suyasa menambahkan sinergi antar Pemerintah Daerah dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali sangat tepat diperlukan untuk kualitas pelayanan publik yang makin baik.”Secara teknis Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali akan memberikan saran dan solusi termasuk koreksi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang didampingi untuk peningkatan kualitas pelayanan publiknya,”lanjutnya.











