https://www.traditionrolex.com/27 Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Buleleng Teken MoU dengan Ombudsman - FAJAR BALI
 

Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Buleleng Teken MoU dengan Ombudsman

Kerjasama antara Pemkab Buleleng dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali terkait pengawasan dan penanganan maladministrasi sejatinya sudah berlangsung lama. Untuk meningkatkan sinergi tersebut, maka dilakukan penandatangan nota kesepakatan antara Sekretaris Daerah (Sekda) dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali. Dari nota kesepakatan tersebut bentuk kerjasama sebelumnya akan diurai kembali dalam rencana kerja (renja).

 Save as PDF
(Last Updated On: 10/08/2022)

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat memperlihatkan MoU yang baru usai ditandatangani bersama dengan Ombudsman perwakilan Bali

SINGARAJA-fajarbali.com I Guna meningkatkan  penyelenggaraan pelayanan publik, Pemerintah

Kabupaten Buleleng melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali.  Penandatanganan Nota Kesepakatan bertempat di ruang kerja Bupati

Buleleng, Selasa (9/08). Kerjasama antara Pemkab Buleleng dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali terkait pengawasan dan penanganan maladministrasi sejatinya sudah berlangsung lama. Untuk meningkatkan sinergi tersebut, maka dilakukan penandatangan nota kesepakatan antara Sekretaris Daerah (Sekda) dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali. Dari nota kesepakatan tersebut bentuk kerjasama sebelumnya akan diurai kembali dalam rencana kerja (renja).

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa usai mendampingi Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dalam acara penandatanganan nota kesepakatan mengatakan beberapa hal yang menjadi fokus adalah tentang pelayanan publik.”Dimana dalam hal ini OPD yang ada bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik didampingi oleh Ombudsman,”ungkapnya.

 

Sekda Suyasa menambahkan sinergi antar Pemerintah Daerah dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali sangat tepat diperlukan untuk kualitas pelayanan publik yang makin baik.”Secara teknis Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali akan memberikan saran dan solusi termasuk koreksi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang didampingi untuk peningkatan kualitas pelayanan publiknya,”lanjutnya.

 

Sementara itu Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti dalam kesempatan tersebut mengatakan beberapa kegiatan yang sudah diselenggarakan pasca kerjasama berlangsung. Seperti program percepatan penyelesaian laporan. Dengan membentuk narahubung atau focal point di beberapa OPD.

“Kita harapkan focal point ini bisa diperluas disemua OPD. Sehingga kalau ada pelaporan dari kabupaten Buleleng kita bisa mempercepat penyelesaianya dengan berkoordinasi dengan focal point,”ujarnya.

 

Sri Widhiyanti juga mendorong agar OPD penyelenggara pelayanan publik bisa memperkuat unit pengelola pengaduannya. Terutama dari segi petugas pengelola sesuai dengan Surat Keputusan yang berlaku sehingga mempermudah penanganan jika ada laporan yang masuk. W – 008

 

 Save as PDF

Next Post

TPP ASN Dipangkas Rp12 Miliar,KUA-PPAS 2023, Dirancang Prioritas Tuntaskan RPJMD

Rab Agu 10 , 2022
Dibaca: 11 (Last Updated On: 10/08/2022) Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 di gedung DPRD Klungkung SEMARAPURA-fajarbali.com I Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai dibahas. Dalam pembahasan tersebut […]
received_589524936004126-909faa19

Berita Lainnya