https://www.traditionrolex.com/27 Sikapi Dampak Corona, OJK Keluarkan Kebijakan Stimulus bagi Nasabah - FAJAR BALI
 

Sikapi Dampak Corona, OJK Keluarkan Kebijakan Stimulus bagi Nasabah

(Last Updated On: 21/03/2020)

DENPASAR – fajarbali.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis peraturan Nomor 11/POJK.03/2020 tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19). Aturan itu sebagai stimulus untuk para nasabah atau debitur.

 

 

Peraturan OJK (POJK) akan dijadikan acuan bagi Perbankan untuk melakukan relaksasi terhadap debitur. Kepala OJK wilayah Bali Nusra Elianus Pongsoda mengatakan, ada 2 pokok yang diatur dalam POJK yakni, pengaturan relaksasi kualitas aset dan relaksasi restrukturisasi.

 

“Nantinya, perbankan akan membuat mekanisme bagaimana perbankan menjalankan dan OJK akan memonitor,” kata Elianus memberikan keterangan di Gedung Gajah, Jayasabha, Kamis, 19 Maret 2020. Elianus menambahkan, untuk kualitas aset ditetapkan bagi kredit dengan nilai maksimal Rp 10 milyar. Sedangkan restrukturisasi aset diatas Rp 10 milyar.

 

“Ada banyak aturan terkait restrukturisasi dalam situasi normal, tapi POJK ini dikeluarkan sebagai dampak Covid-19,” kata Elianus. Kepala Perwakilan wilayah (KPw) Bank Indonesia Trisno Nugroho menambahkan, untuk mengurangi dampak ekonomi akibat covid-19, BI menurunkan tingkat suku bunga sebesar 0,25 persen, dari 4,75 persen menjadi 4,5 persen.

 

Sementara, Gubernur Bali Wayan Koster memberikan apresiasi terhadap langkah OJK dan Bank Indonesia. Gubenur berharap agar kalangan Perbankan, baik bank daerah maupun bank umum melaksanakan aturan OJK dan Bank Indonesia. “Contohnya, kalau pegawai hotel tidak dapat bayaran penuh karena kondisi saat ini, bisa bernegoisasi dengan bank untuk memperpanjang masa cicilannya,” kata Koster.

 

Gubernur Koster menambahkan, kebijakan tersebut untuk memulihkan perekonomian di Bali. “Pentingnya kebijakan ini untuk menahan dampak negatif yang dapat memperparah keadaan akibat covid-19,” kata Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini. (gda).

 

 Save as PDF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Terminal Mengwi Mulai Lengang

Sab Mar 21 , 2020
Dibaca: 30 (Last Updated On: 21/03/2020)MANGUPURA –  fajarbali.com | Adanya wabah Covid-19 yang melanda Indonesia bahkan hingga Bali membuat  Terminal Mengwi ikut-ikutan sepi. Kamis (19/3/2020) Terminal tipe A tersebut tampak lengang tidak seperti biasa    Save as PDF

Berita Lainnya