Sidang Paripurna, Panyampaian Jawaban Bupati Tentang Ranperda Perubahan APBD TA 2025

WhatsApp Image 2025-08-05 at 16.46.21_e1684c19
Sidang Paripurna jawaban bupati atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Buleleng

BULELENG-fajarbali.com | Setelah Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan pemandangan umum Fraksi terhadap Ranperda  tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Selasa (5/8/2025), DPRD Buleleng menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi diruang sidang DPRD Buleleng.

Rapat Paripurna di Pimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya yang turut dihadiri Wakil Bupati Buleleng, Wakil Ketua DPRD Buleleng, Anggota DPRD Buleleng, Sekda Buleleng, Asisten Setda Buleleng, Pimpinan OPD se-Kabupaten Buleleng serta tamu undangan lainnya.

Bupati Buleleng yang diwakili Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Anggota Dewan yang tergabung dalam Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng, atas persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada agenda rapat atau sidang Dewan selanjutnya.

Menjawab berbagai masukan, usul dan saran dari para Anggota DPRD yang tergabung dalam Fraksi-Fraksi, pada dasarnya Bupati Buleleng memiliki pandangan yang sama dengan DPRD Buleleng, yakni guna menyempurnakan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi lebih sempurna dalam upaya peningkatan dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan Daerah.

Menanggapi pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan serta Fraksi Partai NasDem terkait penurunan pendapatan daerah Supriatna mengatakan semuanya berpatokan dengan Keputusan pemerintah pusat.”Kami jelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh keputusan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang menyesuaikan alokasi transfer ke daerah dan melakukan pemotongan DAU terhadap daerah yang masih memiliki sisa DAK non-fisik. Adapun penurunan tersebut meliputi DAU Bidang Pekerjaan Umum sebesar Rp15,4 miliar, DAK Fisik Irigasi sebesar Rp 9,7 miliar dan DAU reguler sebesar Rp343 juta,”jelasnya.

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top