Sidang Kasus Pengeroyokan dan Pembunuhan di Munang-Maning, Jaksa Hadirkan dua Saksi Fakta

DENPASAR - Fajarbali.com | Sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa I Wayan Sadia dan sidang kasus pengeroyokan dengan terdakwa Benny Bakarbessy, Jos Bus Likumahwa, Fendy Kainama, Gerson Pattiwaelapia, I Gusti Bagus Christian Alevanto dan Dominggus Bakar Bessy, Kamis (30/12/2021) kembali dilanjutkan. 

Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha mengatakan, dalam sidang virtual itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Bagus Putu Swadharma Diputra menghadirkan dua orang saksi yang melihat terjadinya pengeroyokan di kantor PT Beta Mandiri Muti Solution (BMMS) di Jalan Gunung Patuha, Munang-Maning, Denpasar Barat.

Dua orang samsi terbut adalah Rumanis dan Rifky Ramadan. "Kedua saksi ini adalah saksi yang melihat dan mendengar kejadian di Kantor Debt Collector Mata Elang," ujar Kasi Intel di Denpasar. Menurut Eka Suyantha, saat diperiksa pada intinya kedua saksi mengaku mengenal Wayan Sadia dan juga Benny sebagai pemilik PT BMMS

Saksi Rumanis misalnya, dia mengatakan melihat saat terdakwa Wayan Sadia membawa parang. "Selain itu saksi Rumanis juga mengatakan melihat kejadian pengeroyokan saat sedang santai di rumah usai sholat," terang Eka Suyantha. 

Selain itu, kata Eka Suyantha, saksi Rumanis juga melihat adanya pemukulan dengan kursi dan helm."Saksi juga mendengar ada ribut-ribut di dalam PT BMMS dan juga mendengar ada kaca yang pecah," Jelas Eka Suyantha. 

Tak hanya itu, saksi Rumanis di muka sidang juga mengaku melihat salah satu korban dengan kepala yang sudah berdarah lari ke arah Banjar dan dikejar beramai-ramai sambil diteriaki habisi, bunuh dia. 

BERITA TERKINI

TERPOPULER

Scroll to Top